Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Minggu, 29 Mei 2011

PERILAKU AGRIBISNIS BERKEBUDAYAAN INDUSTRI

Keberhasilan usaha pertanian atau peternakan tidak bisa ditentukan oleh petani saja, tetapi merupakan hasil sinergi antara petani (perusahaan usahatani) dengan perusahaan yang menghasilkan sarana produksi pertanian dan perusahaan yang akan mengolah atau  memasarkan hasilnya serta komponen penunjang agribisnis. Karena itu, harus ada kesamaan sikap dan perilaku serta etika bisnis diantara pengusaha para pelaku sistem agribisnis.

Pembangunan agribisnis dapat dilakukan melalui pemberdayaan petani dan pelaku sistem agribisnis lainnya tentang hakekat sistem agribisnis, yakni membangun sikap mental dan budaya industri pada masyarakat pertanian secara keseluruhan. Perusahaan pengadaan dan penyediaan sarana produksi, perusahaan pengolahan dan perusahaan pemasaran, tidaklah serta merta menjadi Pembina dalam hubungan kemitraan inti plasma. Perusahaan tersebut, sebelum membina harus dibina terlebih dahulu oleh subsistem jasa penunjang agribisnis.

Suatu kesalahan yang sangat konyol selama ini adalah: (1) tindakan penyuluh yang selalu berfokus kepada upaya untuk memperbaiki kemampuan teknis produksi petani, padahal yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan manajemen agribisnis dan manajemen hubungan sistem agribisnisnya; (2) para penyuluh kita telah terjebak di dalam lingkaran sistem kerja yang keliru, memandang peningkatan produksi sebagai tujuan akhir; (3) disadari atau tidak para pejabat pertanian kita telah membentuk opini masyarakat bahwa tingkat produksi dan produktivitas merupakan ukuran keberhasilan pembangunan pertanian; dan (4) para pejabat pertanian memandang bahwa perusahaan agribisnis yang berada di hulu dan di hilir sebagai pengusaha yang sudah professional dan memahami sistem agribisnis, padahal mereka belum tentu mampu memahami maupun melakukan konsep sistem agribisnis secara baik. Jika para pejabat pertanian atau penyuluh masih mempunyai cara pandang seperti itu, bagaimana jadinya dengan petani kita kedepan?

Kesalahan cara pandang seperti itu menyebabkan para pejabat pemerintahan kita selalu sibuk mengurusi petani atau peternak, melakukan penyuluhan yang tidak tepat sasaran kepada petani, dan memberikan fasilitas yang juga keliru kepada petani. Hal inilah yang dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan pada para pejabat pemerintahan maupun petani peternak kita. Petani hanyalah merupakan salah satu komponen perusahaan agribisnis. Jika keberhasilan agribisnis tidak bisa dilakukan oleh petani saja, maka komponen perusahaan agribisnis lainnya haruslah menjadi fokus perhatian yang tidak kalah pentingnya dengan petani peternak itu sendiri. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah di bidang pembangunan pertanian haruslah bersifat holistik, yakni menyentuh semua komponen pelaku sistem agribisnis dan mengkoordinasikannya untuk memberdayakan agribisnis. Kebijakan dan tindakan seperti itu harus dilakukan secara terus menerus hingga menjadi budaya bagi masyarakat agribisnis di Indonesia.

Apabila semua komponen pelaku sistem agribisnis sudah dapat memahami hakekat sistem agribisnis dan menjadikannya sebagai budaya dalam mengelola perusahaan agribisnis maka otomatis pendapatan dan kesejahteraan petanipun akan meningkat. Menurut Soekanto (1990) kebudayaan diartikan sebagai garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang seharusnya dilakukan. Pertanian “berbudaya industri” adalah pengelolaan kegiatan pertanian secara industri, yakni membuat kebudayaan industri menjadi kebudayaan milik pertanian, yang secara fundamental berarti membangun sikap mental dan budaya masyarakat pertanian sebagaimana sikap mental dan budaya yang hidup dalam masyarakat industri (Solahuddin, 1999). Kondisi yang berlawanan dengan budaya idustri adalah “budaya agraris” yang dicirikan oleh sifat komunal, diikat oleh kesadaran kolektif, terdapat ikatan emosional, hubungan dan orientasi primordial, keterkaitan dengan alam tinggi, dan teknologi masih sederhana.

Ciri perilaku agribisnis berkebudayaan industri yang diharapkan terbentuk adalah: (1) tekun, ulet, kerja keras, hemat, cermat, disiplin dan menghargai waktu; (2) mampu merencanakan dan mengelola usaha; (3) selalu memegang teguh asas efisiensi dan produktivitas, (4) menggunakan teknologi terutama teknologi tepat guna dan akrab lingkungan, (5) mempunyai motivasi yang kuat untuk berhasil, (6) berorientasi kepada kualitas produk dan permintaan pasar, (7) berorientasi kepada nilai tambah, (8) mampu mengendalikan dan memanfaatkan alam, (9) tanggap terhadap inovasi, (10) berani menghadapi risiko usaha, (11) melakukan agribisnis yang terintegrasi maupun quasi integrasi secara vertikal, (12) perekayasaan harus menggantikan ketergantungan pada alam sehingga produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan yang diminta pasar, dan (13) professional serta mandiri dalam menentukan keputusan.

Apabila ciri yang menjadi prinsip industri itu sudah dipahami, dihayati dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari oleh komunitas para pelaku sistem agribisnis, maka perilaku agribisnis dikatakan sudah menjadi “budaya industri”. Menurut Council on Food, Agricultural and Resource Economics (Simatupang, 1995) industri dalam agribisnis dapat pula dipahami sebagai struktur agribisnis industrial, yakni konsolidasi usahatani yang disertai dengan koordinasi vertikal diantara seluruh tahapan agribisnis dalam satu alur produk melalui mekanisme non pasar sehingga karakteristik produk akhir yang dipasarkan dapat dijamin dan disesuaikan dengan pilihan konsumen akhir.

Suparta (2001) menandaskan bahwa, perilaku agribisnis peternak ayam ras pedaging belum kondusif ke arah perilaku agribisnis berkebudayaan industri, karena: (a) kurang didukung oleh aspek perilaku hubungan sistem agribisnis, (b) terlalu berorientasi kepada on farm agribusiness, pola pikir dan etika kesisteman untuk mencapai tujuan bersama masih kurang, sehingga peternak belum mampu merumuskan visi, misi, etika bisnis, tujuan, sasaran dan rencana kerja baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan perusahaan agribisnis lainnya yang seharusnya dapat didiskusikan dan dirumuskan secara terbuka oleh para pihak. Kondisi yang hampir serupa juga tampak pada pelaku sistem agribisnis lainnya. Jika perilaku agribisnis pada peternak ayam ras pedaging yang nota bena karakteristik usahanya sudah bersifat industri serta dikenal pula dengan sebutan “industri peternakan rakyat” belum juga kondusif kearah perilaku agribisnis berkebudayaan industri, bagaimana halnya dengan pelaku agribisnis pada komoditas pertanian lainnya?

Untuk meningkatkan perilaku agribisnis itu, dapat direkomendasikan penyuluhan dengan pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis”, yang: (a) tujuan penyuluhannya jelas kearah peningkatan perilaku agribisnis, (b) metode dan media komunikasi harus lebih beragam dan jelas polanya untuk memenuhi kebutuhan sasaran, (c) materi penyuluhannya lengkap mencakup aspek teknis produksi, aspek manajemen agribisnis, dan aspek hubungan sistem agribisnis dengan wawasan industri.

Penyuluhan sistem agribisnis tidak hanya ditujukan kepada petani atau peternak, tetapi hendaknya ditujukan pula kepada pelaku sistem agribisnis lainnya, agar masing-masing perusahaan agribisnis mampu memahami dengan baik dan benar hakekat sistem agribisnis, selanjutnya sangat diharapkan akan mampu membangun kesamaan sikap, perilaku dan etika bisnis dalam kebersamaan dan saling ketergantungan

Kendala dalam Pengembangan Pertanian

Dalam pengembangan sektor pertanian ke depan masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain: 

Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya kala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.

Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin bermasalah. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.

Ketiga, pengadaan dan penyaluran sarana produksi. Sarana produksi sangat diperlukan dalam proses produksi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Pengadaan sarana produksi itu bukan hanya menyangkut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, tetapi yang lebih penting adalah jenis dan kualitasnya. Oleh karena itu pengadaan sarana produksi ini perlu direncanakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan pada waktu yang tepat.

Keempat, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.

Kelima, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.

Keenam, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.

Keunggulan Agribisnis Skala Kecil

Rudolf Sinaga, seorang guru besar Faperta IPB, sejak tahun 1970-an tekun meneliti hubungan antara skala usaha dengan biaya produksi di sektor pertanian. Kajiannya yang mendalam terhadap sistem agribisnis tersebut sampai pada kesimpulan bahwa dalam subsistem budidaya, efisiensi teknis dan biaya antara usaha skala kecil dengan skala besar, relatif tidak berbeda. Artinya, hubungan skala usaha dengan biaya produksi per unit output adalah netral.

Argumentasi yang selama ini memandang bahwa usaha budidaya skala kecil inefisien, menjadi tidak relevan, atau minimal masih debatable. Untuk sub sistem pengadaan sarana produksi, pengolahan dan pemasaran, Sinaga memang mengusulkan agar ditangani saja oleh usaha skala besar karena tidak mungkin dilakukan usahatani kecil yang modalnya gurem.

Petani kecil sebaiknya diberi porsi yang lebih besar dalam sub sistem budidaya. Jangan semua budidaya dikerjakan oleh skala besar. Berdasarkan pengertian ini, restrukturisasi skala besar menjadi skala kecil merupakan hal mendesak dilakukan dalam subsistem budidaya. Jembatan yang diyakini mampu menghubungkan kepentingan petani kecil dengan pengusaha skala besar adalah pola kemitraan atau PIR (Perusahaan Inti Rakyat).

Terlepas dari adanya kontradiksi dalam pemikiran di atas, esensi solusi tetap bermuara pada diterapkannya agribisnis dalam skala kecil. Secara lebih tegas, solusi di atas sekaligus akan meretas anggapan selama ini bahwa skala kecil tidak efisien. Juga, meretas hegemoni hukum-hukum ekonomi dan teknologi negara maju (barat). Argumentasi penguat dapat ditinjau dari realitas dan keunggulan usahatani skala kecil. Pertama, usaha pertanian tidak pernah akan lenyap selama manusia masih perlu makan. Kedua, kenyataan bahwa kepemilikan faktor produksi (lahan, modal) petani kita sangat sempit dan terbatas. Ketiga, sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian di pedesaan. Keempat, kontribusi pertanian sangat besar dalam menunjang sektor industri hulu dan hilir serta jasa pertanian, baik dalam kontribusi komoditi pertanian, pendapatan, pasar maupun penyerapan tenaga kerja. Kelima, program-program dalam skala kecil lebih memungkinkan adanya partisipasi, lebih mudah disesuaikan, serta lebih peka menjawab kebutuhan petani. Keenam, program kecil membutuhkan teknologi sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku-pelakunya. Ketujuh, program-program skala kecil memberi ruang yang besar bagi partisipasi dan kemandirian demi pencapaian masyarakat yang bebas, demokratis dan berkeadian sosial. 

Segala upaya berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian, harus selalu mengacu pada pemberdayaan, penyejahteraan dan pemanusiaan petani-petani selaku subjek utama agribisnis. Argumentasi ini selain memberi
tempat bagi pengembangan pertanian skala kecil yang sesuai dengan kebutuhan petani, juga menjawab tantangan pemerataan, tanpa harus mengorbankan efisensi.

Solusi Pengembangan Produk Agribisnis

Guna mengatasi masalah pengembangan produk agribisnis di pedesaan, maka program yang perlu dikembangkan berupa pengembangan komoditas unggulan dan andalan, peningkatan nilai tambah produk pertanian, pengembangan sistem pemasaran, penyediaan sarana pengangkutan dan penyebaran produk, pengembangan kemitraan dan penstruktur-ulangan sistem dan kelembagaan pertanian dan agroindustri, serta memberikan nilai tambah produk pertanian. Pada dasarnya, nilai tambah bukan diukur dari apa yang sudah dilakukan termasuk segala biaya yang harus dikeluarkan, tetapi dari persepsi nilai pada konsumen. Oleh karena nilai tambah diukur dengan persepsi konsumen, maka peran pemasaran termasuk brand menjadi penting. Apabila persepsi lebih tinggi dapat diberikan melalui value creation dan dilengkapi dengan aplikasi pemasaran yang benar, maka agroindustri akan memberi sumbangan lebih besar (Azfa, 2005).

Pengembangan komoditas unggulan di daerah akan membuka peluang usaha bagi masyarakat terutama di pedesaan. Menurut Basri (2003), suatu peluang usaha akan menjadi sumber pendapatan yang memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat jika mampu menangkap peluang usaha yang potensial dikembangkan menjadi suatu kegiatan usaha yang nyata. Dengan demikian kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang yang ada akan dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menangkap peluang itu sendiri. Hal kedua adalah kemampuan mengorganisir sumberdaya yang dimiliki sedemikian rupa sehingga peluang yang potensial menjadi usaha yang secara aktual dapat dioperasikan.

Menurut Bachrein (2006), untuk mendukung keberhasilan program pengembangan keanekaragaman komoditas di tingkat petani dengan pemilikan lahan sempit dan risiko relatif tinggi dalam usahatani, maka pemerintah daerah juga harus berupaya agar komoditas berpotensi untuk diunggulkan dapat menjadi komoditas unggulan dengan meningkatan pengkomersialan komoditas tersebut. Adapun peningkatan pengkomersialan dapat dilakukan melalui beberapa upaya, antara lain 1) peningkatan produktivitas dan kualitas hasil, 2) perluasan areal tanam disertai dengan anjuran penerapan teknologi khusus lokasi, 3) penerapan alat dan mesin pertanian khususnya untuk pengolahan hasil, dan 4) peningkatan promosi agar lebih dikenal oleh masyarakat.

Strategi Penyuluhan Sistem Agribisnis

Strategi pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis” memerlukan beberapa prakondisi, yakni: syarat keharusan (necessary condition) dan syarat kecukupan (sufficient condition). Syarat keharusan, merupakan kondisi minimum yang harus ada agar penyuluhan sistem agribisnis dapat berjalan dengan baik, yaitu: (1) penyuluh profesional agar memiliki kompetensi keahlian dan etika profesionalisme; (2) penyuluh agar tetap berpegang pada falsafah penyuluhan dan prinsip-prinsip penyuluhan; (3) visi dan misi penyuluhan agar menempatkan petani peternak dan usahataninya sebagai sentral dalam penyelenggaraan penyuluhan; (4) tujuan penyuluhan agar jelas dan dapat dipahami bersama petani peternak yakni meningkatkan perilaku agribisnis yang berbudaya industri; (5) memanfaatkan sumber daya penyuluhan semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan penyuluhan untuk mencapai tujuan; (6) sasaran perubahan perilaku harus jelas dan terukur yakni mampu memahami dan melakukan hubungan sistem agribisnis dan etika kesisteman yang baik; (7) materi penyuluhan menyangkut semua aspek sistem agribisnis, yakni: aspek teknis produksi, manajemen agribisnis, hubungan sistem agribisnis berwawasan industri, etika kesisteman, kewirausahaan; (8) metode dan media komunikasi penyuluhan harus lebih beragam agar mampu meningkatkan perubahan aspek psikologis yang lebih dekat kepada perubahan perilaku, yakni: persepsi, sikap, keterampilan dan sifat kewirausahaan petani peternak; dan (9) fasilitas dan pendapatan yang memadai bagi penyuluh.

Syarat kecukupan merupakan lingkungan yang memperlancar mekanisme kerja “penyuluhan Sistem Agribisnis”, yakni: (1) kebijakan pemerintah tentang pembangunan pertanian melalui pendekatan agribisnis, serta kebijakan pemerintah tentang fungsi dan peran penyuluhan dalam pembangunan pertanian, (2) situasi perekonomian makro yang stabil dan dinamis dan memberikan iklim yang baik bagi berkembangnya usaha pertanian, (3) situasi sosial politik yang stabil sehingga tidak mempengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi secara makro, (4) kondisi infra struktur yang memadai sehingga memudahkan dan memperlancar pelaksanaan proses produksi dan proses pemasaran hasil, (5) dukungan fungsi-fungsi lain, seperti: lembaga penelitian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pasar yang kuat untuk menjual hasil produksi dan hasil olahannya, pelayanan informasi agribisnis, lembaga keuangan dan asuransi. Agar fungsi-fungsi itu dapat bersinergi dengan baik maka fungsi-fungsi itu agar memiliki persepsi dan sikap yang sama tentang sistem agribisnis.

PROFESIONALISME PENYULUH SISTEM PERTANIAN

Menurut Anoraga (1998), seorang profesional harus mampu memadukan unsur kemampuan teknis (kompetensi) dan kematangan etik, moral dan akal. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi profesional. Lebih lanjut dikemukakan bahwa, beberapa ciri profesionalisme, yaitu: (1) mengejar kesempurnaan hasil, (2) memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan, (3) sifat keteguhan dan ketabahan untuk mencapai hasil hingga tercapai, (4) mempunyai integritas tinggi, (5) memerlukan kebulatan pikiran dan perbuatan untuk mencapai efektivitas kerja yang tinggi.

Menurut Slamet et al. (1996), profesionalisasi penyuluhan dapat dilakukan dengan mengacu kepada penerapan manajemen mutu terpadu, yakni pola manajemen penyuluhan yang memuat prosedur agar setiap orang dalam organisasi penyuluhan terus menerus memperbaiki jalan menuju sukses, dan dengan penuh semangat berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan kerja. Penyuluhan dikatakan bermutu baik jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan dan harapan pihak yang disuluh (sasaran). Agar penyuluhan dapat bermutu baik maka seluruh sumber daya harus dapat dipergunakan dengan baik, dan proses penyuluhan harus tetap berpegang pada falsafah dan prinsip penyuluhan.

Berdasarkan pandangan tersebut diatas, maka ciri-ciri penyuluh professional adalah sebagai berikut: (a) mempunyai latar belakang keahlian dibidang agribisnis, (b) memahami betul posisi dan peranan dirinya sebagai penyuluh agribisnis, (c) menguasai betul semua aspek agribisnis, seperti: teknis produksi, manajemen agribisnis, hubungan sistem agribisnis, dan etika bisnis (keadilan, kejujuran, kewajaran, kepercayaan, dan keuletan), (d) selalu mengejar kesempurnaan hasil melalui penerapan manajemen mutu terpadu dalam penyelenggaraan penyuluhan, (e) biasa belajar dan bekerja dengan penuh kesungguhan hati dan ketelitian, (f) mempunyai sifat teguh dan tabah serta tekad yang kuat untuk mencapai hasil, (g) mampu mengatasi kesulitan permodalan usaha petani peternak melalui perusahaan inti atau lembaga keuangan lainnya, (h) mampu meyakinkan petani bahwa materi penyuluhan yang disampaikan akan membawa perbaikan bagi peningkatan produksi dan produktivitas usahataninya, (i) mampu melindungi petani peternak dari kemungkinan kerugian total dengan cara mengupayakan biaya kompensasi pemeliharaan minimal dari perusahaan intinya/mitranya, dan (y) simaptik, jujur, tekun, dan disiplin dalam bekerja, dinamis dan
progresif dalam menyesuaikan diri dengan peternak.

Kendala Pemasaran Produk Agribisnis

Pemasaran dalam kegiatan pertanian dianggap memainkan peran ganda. Peran pertama merupakan peralihan harga antara produsen dengan konsumen. Peran kedua adalah transmisi fisik dari titik produksi (petani atau produsen) ke tempat pembelian (konsumen). Namun untuk memainkan kedua peran tersebut petani menghadapi berbagai kendala untuk memasarkan produk pertanian, khususnya bagi petani berskala kecil. Masalah utama yang dihadapi pada pemasaran produk pertanian meliputi, antara lain:

1. Kesinambungan produksi
Salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah pemasaran hasil petanian berhubungan dengan sifat dan ciri khas produk pertanian, yaitu: Pertama, volume produksi yang kecil karena diusahakan dengan skala usaha kecil (small scale farming). Pada umumnya petani melakukan kegiatan usaha tani dengan luas lahan yang sempit, yaitu kurang dari 0,5 ha. Di samping itu, teknologi yang digunakan masih sederhana dan belum dikelola secara intensif, sehingga produksinya belum optimal; Kedua, produksi bersifat musiman sehingga hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut mengakibatkan pada saat musim produksi yang dihasilkan melimpah sehingga harga jual produk tersebut cenderung menurun. Sebaliknya pada saat tidak musim produk yang tersedia terbatas dan harga jual melambung tinggi, sehingga pedagang-pedagang pengumpul harus menyediakan modal yang cukup besar untuk membeli produk tersebut. Bahkan pada saat-saat tertentu produk tersebut tidak tersedia sehingga perlu didatangkan dari daerah lain; Ketiga, lokasi usaha tani yang terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam proses pengumpulan produksi. Hal ini disebabkan karena letak lokasi usaha tani antara satu petani dengan petani lain berjauhan dan mereka selalu berusaha untuk mencari lokasi penanaman yang sesuai dengan keadaan tanah dan iklim yang cocok untuk tanaman yang diusahakan. Kondisi tersebut menyulitkan pedagang pengumpul dalam hal pengumpulan dan pengangkutan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan produk yang dihasilkan petani. Kondisi tersebut akan memperbesar biaya pemasaran; Keempat, sifat produk pertanian yang mudah rusak, berat dan memerlukan banyak tempat. Hal ini menyebabkan ada pedagang-pedagang tertentu yang tidak mampu menjual produk pertanian, karena secara ekonomis lebih menguntungkan menjual produk industri (agroindustri).

2. Kurang memadainya pasar
Kurang memadainya pasar yang dimaksud berhubungan dengan cara penetapan harga dan pembayaran. Ada tiga cara penetapan harga jual produk pertanian yaitu: sesuai dengan harga yang berlaku; tawar-menawar; dan
borongan. Pemasaran sesuai dengan harga yang berlaku tergantung pada penawaran dan permintaan yang mengikuti mekanisme pasar. Penetapan harga melalui tawar-menawar lebih bersifat kekeluargaan, apabila tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli maka transaksi terlaksana. Praktek pemasaran dengan cara borongan terjadi karena keadaan keuangan petani yang masih lemah. Cara ini terjadi melalui pedagang perantara. Pedagang perantara ini membeli produk dengan jalan memberikan uang muka kepada petani. Hal ini dilakukan sebagai jaminan terhadap produk yang diingini pedagang bersangkutan, sehingga petani tidak berkesempatan untuk menjualnya kepada pedagang lain.

3. Panjangnya saluran pemasaran
Panjangnya saluran pemasaran menyebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan (marjin pemasaran yang tinggi) serta ada bagian yang dikeluarkan sebagai keuntungan pedagang. Hal tersebut cenderung memperkecil bagian
yang diterima petani dan memperbesar biaya yang dibayarkan konsumen. Panjang pendeknya saluran pemasaran ditandai dengan jumlah pedagang perantara yang harus dilalui mulai dari petani sampai ke konsumen akhir.

4. Rendahnya kemampuan tawar-menawar
Kemampuan petani dalam penawaran produk yang dihasilkan masih terbatas karena keterbatasan modal yang dimiliki, sehingga ada kecenderungan produk-produk yang dihasilkan dijual dengan harga yang rendah. Berdasarkan keadaan tersebut, maka yang meraih keuntungan besar pada umumnya adalah pihak pedagang. Keterbatasan modal tersebut berhubungan dengan: Pertama, sikap mental petani yang suka mendapatkan pinjaman kepada tengkulak dan pedagang perantara. Hal ini menyebabkan tingkat ketergantungan petani yang
tinggi pada pedagang perantara, sehingga petani selalu berada dalam posisi yang lemah; Kedua, fasilitas perkreditan yang disediakan pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Ada beberapa faktor yang
menyebabkannya antara lain belum tahu tentang prosedur pinjaman, letak lembaga perkreditan yang jauh dari tempat tinggal, tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di samping itu khawatir terhadap risiko dan ketidakpastian selama proses produksi sehingga pada waktunya tidak mampu mengembalikan kredit. Ini menunjukkan pengetahuan dan pemahaman petani tentang masalah perkreditan masih terbatas, serta tingkat kepercayaan petani yang masih rendah.

5. Berfluktuasinya harga
Harga produksi hasil pertanian yang selalu berfluktuasi tergantung dari perubahan yang terjadi pada permintaan dan penawaran. Naik turunnya harga dapat terjadi dalam jangka pendek yaitu per bulan, per minggu bahkan per hari atau dapat pula terjadi dalam jangka panjang. Untuk komoditas pertanian yang cepat rusak seperti sayur-sayuran dan buah-buahan pengaruh perubahan permintaan pasar kadang-kadang sangat menyolok sekali sehingga harga yang berlaku berubah dengan cepat. Hal ini dapat diamati perubahan harga pasar yang berbeda pada pagi, siang dan sore hari. Pada saat musim produk melimpah harga rendah, sebaliknya pada saat tidak musim harga meningkat drastis. Keadaan tersebut menyebabkan petani sulit dalam melakukan perencanaan produksi, begitu juga dengan pedagang sulit dalam memperkirakan permintaan.

6. Kurang tersedianya informasi pasar
Informasi pasar merupakan faktor yang menentukan apa yang diproduksi, di mana, mengapa, bagaimana dan untuk siapa produk dijual dengan keuntungan terbaik. Oleh sebab itu informasi pasar yang tepat dapat mengurangi resiko usaha sehingga pedagang dapat beroperasi dengan margin pemasaran yang rendah dan memberikan keuntungan bagi pedagang itu sendiri, produsen dan konsumen. Keterbatasan informasi pasar terkait dengan letak lokasi usaha tani yang terpencil, pengetahuan dan kemampuan dalam menganalisis data yang masih kurang dan lain sebagainya. Di samping itu, dengan pendidikan formal masyarakat khususnya petani masih sangat rendah menyebabkan kemampuan untuk mencerna atau menganalisis sumber informasi sangat terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan usaha tani dilakukan tanpa melalui perencanaan yang matang. Begitu pula pedagang tidak mengetahui kondisi pasar dengan baik, terutama kondisi makro.

7. Kurang jelasnya jaringan pemasaran
Produsen dan/atau pedagang dari daerah sulit untuk menembus jaringan pemasaran yang ada di daerah lain karena pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pemasaran tersebut dan tempat kegiatan berlangsung tidak diketahui. Di samping itu, tidak diketahui pula aturan-aturan yang berlaku dalam sistem tersebut. Hal ini menyebabkan produksi yang dihasilkan mengalami hambatan dalam hal perluasan jaringan pemasaran. Pada umumnya suatu jaringan pemasaran yang ada antara produsen dan pedagang memiliki suatu kesepakatan yang membentuk suatu ikatan yang kuat. Kesepakatan tersebut merupakan suatu rahasia tidak tertulis yang sulit untuk diketahui oleh pihak lain.

8. Rendahnya kualitas produksi
Rendahnya kualitas produk yang dihasilkan karena penanganan yang dilakukan belum intensif. Masalah mutu ini timbul karena penanganan kegiatan mulai dari prapanen sampai dengan panen yang belum dilakukan dengan baik. Masalah mutu produk yang dihasilkan juga ditentukan pada kegiatan pascapanen, seperti melalui standarisasi dan grading. Standarisasi dapat memperlancar proses muat-bongkar dan menghemat ruangan. Grading dapat menghilangkan keperluan inspeksi, memudahkan perbandingan harga, mengurangi praktek kecurangan, dan mempercepat terjadinya proses jual beli. Dengan demikian kedua kegiatan tersebut dapat melindungi barang dari kerusakan, di samping itu juga mengurangi biaya angkut dan biaya penyimpanan. Namun demikian kedua kegiatan tersebut sulit dilakukan untuk produksi hasil pertanian yang cepat rusak. Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi antara lain mutu produk dapat berubah setelah berada di tempat tujuan, susut dan/atau rusak karena pengangkutan, penanganan dan penyimpanan. Hal ini menyebabkan produk yang sebelumnya telah diklasifikasikan berdasarkan mutu tertentu sesuai dengan permintaan dapat berubah sehingga dapat saja ditolak atau dibeli dengan harga yang lebih murah.

9. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia
Masalah pemasaran yang tak kalah pentingnya adalah rendahnya mutu sumberdaya manusia, khususnya di daerah pedesaan. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini tidak pula didukung oleh fasilitas pelatihan yang
memadai, sehingga penanganan produk mulai dari prapanen sampai ke pascapanen dan pemasaran tidak dilakukan dengan baik. Di samping itu, pembinaan petani selama ini lebih banyak kepada praktek budidaya dan belum mengarah kepada praktek pemasaran. Hal ini menyebabkan pengetahuan petani tentang pemasaran tetap saja kuarang, sehingga subsistem pemasaran menjadi yang paling lemah dan perlu dibangun dalam sistem agribisnis (Syahza. A, 2002a). Kondisi yang hampir sama juga terjadi di perkotaan, yaitu kemampuan para pedagang perantara juga masih terbatas. Hal ini dapat diamati dari kemampuan melakukan negosiasi dengan mitra dagang dan mitra usaha yang bertaraf modern (swalayan, supermarket, restoran, hotel) masih langka. Padahal pasar modern merupakan peluang produk pertanian yang sangat bagus karena memberikan nilai tambah yang tinggi.

Pengertian agribisnis

Pengertian Agribisnis menurut suku katanya berasal dari kata Agri dan bisnis. Agri adalah Pertanian sedangkan bisnis adalah usaha yang menghasilkan uang, dengan demikian pengertian Agribisnis adalah setiap usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi pertanian, yang meliputi pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi iru sendiri atau pun juga pengusahaan pengelolaan hasil pertanian ( Sjarkowi dan Sufri, 2004). 

Sebagian besar penduduk Indonesia tinggal dan hidup di pedesaan yang umumnya hidup dan berusaha di bidang pertanian adalah juga merupakan bagian dari agribisnis, dari setiap petani memelihara tanaman dan hewan guna mendapatkan hasil yang bermanfaat. Peranan lainya yang dilakukan petani dalam usaha taninya adalah sebagai pengelola. Apabila keterampilan bercocok tanam sebagai juru tani pada umumnya adalah keterampilan tangan, otot dan mata maka keterampilan sebagai pengelola mancakup kegiatan pikiran didorong oleh kemauan. Tercakup didalamnya terutama pangambilan keputusan atau penetapan pilihan dari alternatif-alternatif yang ada dan merupakan prilaku petani ( Mosher,A.T., 1969) 

Dampak penerapan Teknologi Pengendalian Hama terpadu ( Didi Juhandi, 1997). Perilaku meliputi :
1)Pengetahuan yaitu hal-hal yang berkaitan dengan apa yang mereka ketahui. 
2)Sikap yaitu hal-hal yang berkaitan dengan apa yang mereka pikirkan dan rasakan. 
3)Tindakan yaitu hal-hal yang berkaitan dengan apa yang mereka kerjakan. Perubahan perilaku tersebut diarahkan agar petani dan keluarganya mampu dan 
sanggup bertani lebih produktif dan lebih menguntungkan serta dapat hidup lebih sejahtera.

PRODUK BIOTEKNOLOGI PERTANIAN

Produk-produk bioteknologi pertanian di Indonesia berdasarkan gradien bioteknologi antara lain : (1) bahan tanam unggul, (2) biofertilizer, (3) biodecomposer, dan (4) biocontrol.

Bahan tanam dapat ditingkatkan kualitasnya melalui pendekatan bioteknologi. Peningkatan kualitas bahan tanam berdasarkan pada empat kategori peningkatan, yaitu peningkatan kualitas pangan, resistensi terhadap hama atau penyakit, toleransi terhadap cekaman lingkungan, dan manajemen budidaya (Huttner, 2003). Produk bahan tanam unggul yang saat ini telah berhasil dipasarkan antara lain adalah bibit kultur jaringan, misalnya: bibit jati dan bibit tanaman hortikultura. Namun, bahan tanam unggul yang dihasilkan dari rekayasa genetika yang dilakukan oleh peneliti di Indonesia sampai saat ini belum ada yang dikomersialkan. Produk-produk bahan tanam rekayasa genetika yang ada di pasaran Indonesia umumnya merupakan produk dari negera lain, sebagai contoh : Jagung Bt dan Kapas Bt yang dipasarkan oleh Monsanto. Kultur jaringan merupakan tingkatan umum penguasaan bioteknologi di Indonesia. Bagaimanapun juga, produksi bibit kelapa kopyor telah berhasil di komersialkan melalui teknik transfer embrio (Paten ID 0 001 957).

Produk biofertilizer merupakan salah satu produk bioteknologi yang banyak beredar di pasaran Indonesia. Produk-produk tersebut sebagian dikembangkan oleh peneliti di Indonesia maupun di impor dari negara lain. Salah satu produk biofertilizer bernama Emas ( Enhancing Microbial Activity in the Soils ) telah dirakit oleh BPBPI (Paten ID 0 000 206 S), dilisensi oleh PT Bio Industri Nusantara dan digunakan di berbagai perusahaan perkebunan (BUMN dan BUMS) (Goenadi, 1998). Produk biofertilizer lain yang dikembangkan oleh peneliti di Indonesia antara lain: Rhizoplus , Rhiphosant , Bio P Z 2000, dan lain-lain. Produk sejenis biofertilizer/ bioconditioner dari luar negeri misalnya: Organic Soil Treatment (OST).

Produk-produk biodecomposer juga banyak beredar di pasaran Indonesia. Biodecomposer dipergunakan untuk mempercepat proses penguraian limbah-limbah organik segar pertanian menjadi kompos yang siap diaplikasikan ke dalam tanah. Contoh produk-produk biodecomposer antara lain: Orgadec (BPBPI), SuperDec (BPBPI), Degra Simba (ITB), Starbio , EM4 , dan lain sebagainya. Produk-produk baru terus bermunculan sejalan dengan kebutuhan untuk mengatasi masalah limbah padat organik.

Mikroba juga telah dimanfaatkan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Aplikasi mikroba untuk biokontrol hama dan penyakit tanaman meliputi mikroba liar yang telah diseleksi maupun mikroba yang telah mengalami rekayasa genetika. Contoh mikroba yang telah banyak dimanfaatkan untuk biokontrol adalah Beauveria bassiana untuk mengendalikan serangga, Metarhizium anisopliae untuk mengendalikan hama boktor tebu ( Dorysthenes sp) dan boktor sengon ( Xyxtrocera festiva ), dan Trichoderma harzianum untuk mengendalikan penyakit tular tanah ( Gonoderma sp, Jamur Akar Putih, dan Phytopthora sp). Produk-produk biokontrol yang telah dikomersialisasikan oleh unit kerja lingkup Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) antara lain : Meteor, Greemi-G, Triko SP, NirAma , dan Marfu . Keuntungan pemanfaatan biokontrol untuk pertanian antara lain adalah ramah lingkungan, dan mengurangi konsumsi pestisida yang tidak ramah lingkungan.

Mikroba juga dimanfaatkan dalam proses pembuatan pupuk anorganik. Peneliti di Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia (BPBPI) mengembangkan teknologi pembuatan pupuk superfosfat yang disebut dengan Bio-SP dengan menggunakan bantuan mikroba pelarut fosfat. Kualitas dari Bio-SP menyamai kualitas pupuk superfosfat konvensional (SP 36). Keunggulan dari teknologi ini adalah penggunaan agensia hayati untuk mengurangi konsumsi asam anorganik dan lebih aman lingkungan serta mampu mengurangi biaya produksi.

SARANA DAN CARA MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF

Secara umum, dapat dikatakan bahwa dana-dana atau bantuan keuangan pemerintah dapat diberikan secara efektif, apabila seluruh bantuan dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan menciptakan persyaratan-persyaratan bagi pertumbuhan ekonomi.

A. Pengurangan Pengaruh Pemerintah Terhadap Koperasi yang Disponsori Pemerintah
Berbagai kebijakan dan program yang diarahkan bagi perintisan dan dukungan koperasi harus dirancang sesuai dengan suatu konsepsi yang konsisten secara teoritis dan memenuhi syarat kelayakan dalam praktek. Dengan demikian, sekurang-kurangnya akan terdiri atas tiga tahap de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah), yaitu sbb:

Tahap I

Mendukung perintisan organisasi koperasi. Prioritas dalam tahap ini unntuk merintis berdirinya koperasi dan perusahaan koperasi yang menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya cukup mampu untuk memajukan para anggotanya secara efisien fengan menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan dan tujuannya. Diharapkan bahwa hal ini dapat ditingkatkan dalam jangka panjang oleh organisasi koperasi yang otonom.

Tahap II

Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajerial dan keuangan secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh Negara. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung perkembangan sendiri koperasi kea rah tahap kemandirian dan otonomi , artinya bantuan langsung, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian harus dikurangi.

Tahap III

Perkembangan koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah tahap-tahap swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi yang semula disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi sekunder dan tertier. Perkembangan selanjutnya dapat ditingkatkan secara tidak langsung melalui kondisi pokok yang sebenarnya diciptakan melalui penggabungan yang tepat berbagia instrument kebijakan yang berorientasi pada organisasi koperasi.

B. Pemusatan Perhatian pada Pengembangan Prakoperasi
Persysaratan-persyaratan bagi terbantuknya dan pertumbuhan koperasi, yaitu sbb:

Terdapat sejumlah (calon) anggota yang cukup dan tidak puas dengan keadaan ekonomi dan sosial yang ada dan bertujuan secara aktif memperbaikinya.
Mereka memiliki gagasan-gagasan konkrit mengenai organisasi koperasi sebagai suatu sarana yang sesuai untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan bersama.
Terdapat keuntungan-keuntungan dari kerja sama yang  potensial, yang dapat diwujudkan bagi kemanfaatan mereka.
Mereka menganggap pembentukan koperasi adalah alternative terbaik untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Mereka bersedia untuk bekerja sama dan membentuk satu kelompok koperasi.
Mereka cukup termotivasi dan mampu untuk berpartisipasi dalam pembentukan suatu perusahaann koperasi dan untuk terlabih dahulu memberikan kontribusinya yang bersifat pribadi dan keuangan yang dibutuhkan untuk maksud tersebut.
Tidak ada kaidah tradisional maupun ketentuan dan peraturan hokum yang menghalangi suatu organisasi swadaya koperasi yang baru, yang dapat dikatakan sebagai suatu inovasi terhadap lingkungan setempat.
Usaha-usaha secara langsung untuk membantu pengambangan koperasi dari bawah harus dilakukan dengan menyediakan landasan perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang sesuai dengan usaha untuk menunjang perkembangan prakoperasi.

Sesuai dengan kebijakan ini sebaliknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha yang membantu mempersiapkan landasan bagi pengembangan koperasi dan menciptakan suatu iklim di mana koperasi dapat tumbuh atas kekueatannya sendiri.

SEBAB-SEBAB KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI

Kebijaksanaan pada dasarnya beranggapan bahwa, jika persyaratan –persyaratan minimum itu tidak dapat dipenuhi, maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah,sbb :

Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dri pegawai dinas pengembangan koperasi
Kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap modal koperasi  diganti dengan donasi-donasi pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak.
Keterampilan manajemen untuk untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh pegawai-pegawai pemerintah.
Efisiensi ekonomis perusahaan koperasi dalam hubungan dengan dan untuk kepentingan anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak istimewa, seperti pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan produk-produk  tertentu, audit tanpa pembayaran imbalan jasa dan sebagainya
Setelah jangka waktu tretentu diharapkan, bahwa koperasi-koperasi yang didukung dengan bantuan pemerintah itu dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu proses yang berlangsung secara otomatis menjadi organisasi-organisasi yang benar-benar dapat berdiri sendiri.
Secara sistematis persyratan-persyaratan yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi, yaitu

Hanya menunjang kegiatan-kegiatan koperasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan-kepentingan para anggota
Mendorong para anggota untuk berperan serta dalam pemilihan pengurus, pengawas dan dalam pengambiln putusan
Membiarkan suatu tingkat otonomi tertentu kepada koperasi-koperasi itu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga kegiatan-kegiatan ekonominya selalu dapat disesuaikan dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.
“Koperasi-koperasi kesejahteraan” yang dapat menimbulkan masalah :

Menimbulkan beban yang berat bagi pemerintah
Tidak dikelola sebagaimana layaknya suatu organisasi ekonomi, tetapi lebih menyerupai suatu lembaga administrasi
Menampung semua orang yang membutuhkan bantuan tanpa memperhatikan keinginan dan kemampuan mereka untuk bekerja sama demi suatu tujuan yang sama
Tidak merubah dirinya menjadi organisasi-organisasi swadaya sebagaimana diharapkan

KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI

I.  PERANAN KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG

Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :

1.  Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.

2.  Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.

3.  Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.

4.  Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya  “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis.

Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi social Negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi Umum Internasional Labour Organization dan International Labour Office, melalui Rekomendasi 127 yang menyatakan dengan tegas, bahwa :

1.  Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di Negara-negara sedang berkembang.

2.  Secara khusus, kopersai harus dididrikan dan dikembangkan sebagai sarana :

a.  untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang                      memiliki sumber daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat mereka untuk berprakasa.

b.  untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit secara sehat.

c.  untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil.

d.  untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.

e.  untuk memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi.

f.  untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.

3.  Pemerintah-pemerintah, Negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa mempengaruhi kemandiriannya.

4.  a. Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan.

b. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok koperasi.

5.  Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan social, dan dengan kemajuan teknologi.

6.  Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan social/ekonomi.

a. Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.

b. Seperti yang ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat ( 1 ) yang merekomendasikan bahwa kopersi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi anggotanya baik ditingkat local, regional maupun ditingkat nasional.

II.  DAMPAK KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI

A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi

1.       Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :

a.  Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.

b.  melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.

2.       Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.

B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi

Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :

1. Politik

Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.

2. Sosial

Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.

3. Ekonomi  Sosial

Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.

4. Ekonomi

Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :

a. perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.

b. diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.

c. peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.

d. peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.

e. transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.

f. pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.

III.  ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI

Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.

a. sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.

b. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.

c. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.

ASPEK-ASPEK MANAJEMEN KOPERASI Part 2

MANAJEMEN KEUANGAN
Pusat perhatian manajemen keuangan adalah terhadap pengelolaan berbagai aspek keuangan suatu usah. Masalah utama yang biasanya dihadapi dalam kaitannya dengan pengelolaan keuanagan ini adalah masalah menentukan berbagai kemungkianan perolehan sumber dana, yaitu yang bisa diperoleh dengan biaya relative murah, serta masalah penggunaannya untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
-Manajemen Modal Kerja
Modal
kerja diperlukan dalam menunjang kelancaran kegiatan seperti membeli bahan baku, membayar gaji pegawai, membayar utang, membayar bunga, dan kegiatan lainnya yang merupakan kegiatan rutin koperasi. Yang menjadi elemen modal kerja adalah semua aktiva lancar.
-Manajemen Kas
Pusat perhatian manajemen kas adalah pada tercapainya keseimbangan antara kas yang dikeluarkan (cash outflow) dengan kas yang diterima (cash inflow).
-Manajemen Piutang
Piutang adalah tagihan kepada pihak-pihak diluar Koperasi yang timbul karena adanya penjualan atau penyerahan jasa-jasa koperasi.. Permasalahan manajemen piutang biasanya terletak pada segi kolektibilitas atau penagihannya.
-Manajemen Persediaan
Persediaan adalah barang-barang yang dimiliki oleh kopersai , dengan maksud untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi produk baru yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi. Sesuai dengan jenisnya, maka pesediaan dapat dibedakan menjadi persediaan bahan baku dan persediaan barang jadi.
-Manajemen Infestasi Jangka Pendek
Yang
dimaksud dengan infestasi jangka pendek adalah infestasi berupa pembelian surat-surat berharga jangka pendek dengan tujuan untuk segera dijual kembali. Tindakan infestasi jangka pendek ini biasanya dilakukan untuk mendayagunakan kelebihan sementara koperasi, yaitu untuk memperoleh pendapatan tambahan. Hasil yang diperoleh dari infestasi jangka pendek ini dapat berupa pendapatan bunga, dividen, atau keuntungan selisih kurs, transaksi jual beli mata uang asing.

MANAJEMEN PEMASARAN
Sebagai suatu proses, maka kegiatan pemasaran dapat dibagi atas beberapa tahap kegiatan sebagai berikut:
a)     
Analisis pasar,
b)     
Identifikasi kebutuhan konsumen,
c)     
Menyusun rencana pemenuhan kebutuhan konsumen,
d)     
Menguji rencana pemasaran dengan menempatkan produk ke pasar,
e)     
Evaluasi hasil-hasil pengujian rencana pemasaran.
Masalah utama pemasaran adalah mengupayakan terpenuhinya kepuasan konsumen melalui perencanaan yang cermat terhadap elemen-elemen kunci pemasaran. Elemen-elemen kunci pemasaran antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut: perencanaan produk, distribusi produk, penetapan harga jual, metode promosi, dan pelayanan purna jual.